UU No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang merupakan Perubahan Keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983; UU Pajak Penghasilan Terbaru adalah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Pajak Penghasilan Pasal 23 = 200% x 2% x Rp 150.000.000 = Rp 6.000.000. Berikut adalah contoh soal PPh Pasal 25 dan pembahasannya lengkap. 1. Penghasilan neto PT. Kuat Rekasa tahun 2017 adalah Rp300.000.000. Perusahaan memiliki sisa kerugian yang belum dikompensasikan pada tahun 2016 adalah Rp100.000.000. Pada tahun 2017, pajak penghasilan yang dipotong atau dipungut oleh pihak lain sebesar Rp14.000.000.
PPh Pasal 23. Mengutip dari situs pajak.go.id, pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Biasanya PPh Pasal 23 dikenakan saat adanya transaksi di antara dua pihak.
\n pertanyaan tentang pajak penghasilan pasal 23
Maka, PPh 23 yang dibayarkan adalah: 15% x 25.000.000 = Rp3,75 juta. Sementara, jika Penulis B belum memiliki NPWP dan menerima royalti dengan jumlah yang sama, maka potongan pajaknya dua kali lipat dibandingkan jika Penulis B memiliki NPWP. Berikut adalah penghitungannya. (15% x 25.000.000 = Rp3,75 juta) x 2. Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pelaporan dilakukan oleh pihak pemotong dengan cara mengisi SPT Masa PPh Pasal 23, lalu bisa melaporkannya melalui fitur lapor pajak online atau e-Filing gratis di OnlinePajak. Jatuh tempo pelaporan adalah tanggal 20, sebulan setelah bulan terutang pajak penghasilan 23. Tarif PPh Pasal 23: 15% = untuk dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan. 2% = untuk objek pajak lainnya. 100% = atau dua kali lipat tarif standar jika wajib pajak tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), sehingga menjadi 30% untuk dividen, royalti dan lainnya serta tarif 4% untuk wajib pajak lainnya. lItPyp.
  • i98t85rbq1.pages.dev/438
  • i98t85rbq1.pages.dev/360
  • i98t85rbq1.pages.dev/564
  • i98t85rbq1.pages.dev/583
  • i98t85rbq1.pages.dev/391
  • i98t85rbq1.pages.dev/361
  • i98t85rbq1.pages.dev/231
  • i98t85rbq1.pages.dev/3
  • pertanyaan tentang pajak penghasilan pasal 23