a Sebagai Suatu Acuan Kegiatan. Manfaat dan juga fungsi data yang pertama yaitu sebagai salah satu acuan kegiatan. Hal tersebut berarti dengan adanya data dapat digunakan sebagai acuan ataupun tolok ukur untuk membuat sebuah kegiatan tertentu yang kita inginkan. b. Sebagai Dasar Perencanaan. Sebuah data bisa kita gunakan sebagai sebuah PENGERTIAN-PENGERTIAN Pelabuhan Adalah "tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan btas-batas tertentu dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang digunakan sebagai tempat bersandar,berlabuh, naik turun penumpang dan/bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan mitra dan antar moda transportasi." UU no 21 Tahun 1992 Bab I Pasal 1. Kepelabuhanan Adalah "meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan berlayar, serta tempat perpindahan intra dan/atau antar moda". UU no 21 Tahun 1992 Pasal 1.FUNGSI PELABUHAN 1. Gateway Sebagai gatewaw Pintu Gerbang suatu negara atau daerah, karena suatu kapal dapat memasuli suatu negara/daerah melalui pelabuhan negara atau daerah yagng bersangkutan. 2. Interface Pelbuhan berfungsi sebagai interface penghubung, makudnya bahwa plabuhan dengan segala fasilitasnya yang tersedia dapat melakukan kegiatan pemindahan muatan dari angkutan laut kapl keangkutan darat atau sebaliknya. 3. Link Pelabuhan berfungsi sebagai link mata rantai, maksudnya adalah bahwa pelabuhan merupakan mata rantai dari proses transportasi pengangkutan muatan dari daerah produsen asal barang sampai kedaerah penerima atau konsumen. 4. Industry Entity Estate/Zone Pelabuhan sebagai industry entity kawasan industri, masudnya adalah karena perubahan mrupakan lingkungan kerja yang bersifat dinamis, maka penyediaan berbagai fasilitas pelabuhan perlu dikembangkan termasuk fasilitas untuk industri, terutama industri yang ada hubungannya dengan perkapalan dan transportasi laut PELABUHAN A. Ditinjau dari segi penggunaanya 1. Pelabuhan yang terbuka untuk perdagangan luar negeri 2. Pelabuhan yang tidak terbuka untuk perdagangan luar negeri B. Ditinjau dari segi jenis penyelenggaraannya 1. Pelabuhan Umum, yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Badan Usaha Pelabuhan. a. Pelabuhan Umum yang diusahakan b. Pelabuhan umum yang tidak diusahakan 2. Pelabuhan Khusus, yang diselenggarakan dan dioprasikan oleh suatu Badan Hukum Indonesia, yang digunakan untuk melayani kegiatan sendiri guna menjamin kegiatan tertentu, misalnya Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Krakatau Steel di PELABUHAN 1. Fasilitas Infrastruktur Adalah fasilitas dasar yang digunakan untuk melayani kapal-kapal seperti alur pelayaran dan sarana bantu Navigasi, kolam pelabuhan, break-water,dermaga/tambatan dan lahan pelabuhan,dsb. 2. Fasilitas Suprastruktur Adalah fasilitas dan peralatan tambahan yang digunakan untuk kelncaran penanganan barang muatan muatan kapal di pelabuhan, seperti sudang/lapangan penumpukkan,peralatan bongkar muat,jaringan jalan, MANAJEMEN PELABUHAN 1. Tipe Landlord Port Pengelola Pelabuhan Badan Pemerintah menyediakan fasilitas dasar kepelabuhan Infrastruktur kemudian menyeakan kepada Operator Terminal. Para Operator Terminal ini melengkapi Fasilitas Tambahan Suprastruktur sekaligus pelaksana bongkar muat, cargodoring, storage dan receiving/delivery. 2. Tipe Tool Port Pengelola Pelabuhan terdiri dari Badan Pemerintah,menyediakan Fasilitas Dasar dan Tambahan Suprastruktur, kemudian menyewakan kepada Operator Terminal untuk melaksanakan bongkar muat,cargodoring,storage dan receiving/delivery. 3. Tipe Operating Port Pengelola pelabuhan Badan Pemerintah, selain menyediakan fasilitas dasar dan tambahan juga sekaligus sebagai pelaksana operator pelabuhan, yang melaksanakan kegiatan bongkar muat, cargodoring, storage dan receiving/ YANG TERKAIT DI PELABUHAN A. Instansi Pemerintah 1. Bea dan Cukai yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang yang keluar masuk pelabuhan. 2. Imigrasi yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap Crew List, Paspor anak buah kapal ABK. 3. Karantina Kesehatan/Tumbuhan yang bertugas untuk melakukan pengecekan administratif dan fisik di kapal terhadap kesehatan anak buah kapal ABK, penumpang dan muatan dalam rangka memastikan ABK/penumpang kapal dan muatan dalam keadaan sehat atau tidak mengandung penyakit atau hama yang menular. 4. Keamanan dan Ketertiban Terdiri dari unsur POlri dubantu KPLP. 5. Syahbandar Yang bertugas mengawasi keselamatan pelayaran. 6. Administrator Pelabuhan yang bertindak sebagai koordinator pelaksana fungsi pemerintaha dipelabuhan B. Badan Usaha Milik Negara BUMN yaitu PT.Persero pelabuhan Indonesia, sebagai penyedia dan pengelola jasa kepelabuhanan. C. Instansi Swasta Sebagai pengguna jasa kepelabuhanan, misalnya Perusahaan Pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat PBM, Perusahaan Ekpedisi Kapal Laut EMKL silakan Pilih Mana Yng lebih Benar MENURUT PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 69 TAHUN 2001 PELABUHAN ADALAH Tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan / atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda DEFINISI DALAM PENGUSAHAAN PELABUHAN A. Pelabuhan Umum Adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat Pelabuhan Daratan Adalah merupakan suatu tempat tertentu di daratan dengan batas-batas yang jelas, dilengkapi dengan fasilitas bongkar muat, lapangan penumpukan dan gudang serta prasarana dan sarana angkutan barang dengan cara pengemasan khusus dan berfungsi sebagai pelabuhan Pelabuhan Khusus Adalah pelabuhan yang dikelola untuk kepentingan sendiri menunjang kegiatan Penyelenggara Pelabuhan Umum Adalah unit pelaksana teknis / satuan kerja pelabuhan atau Badan Usaha Pengelola Pelabuhan Khusus Adalah pemerintah, pemerintah propinsi, Pemerintah Kabupaten/ kota atau Badan Hukum Indonesia yang memiliki izin untuk mengelola pelabuhan Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan Adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan umum yang dipergunakan secara langsung untuk kegiatan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Adalah wilayah perairan disekililing daerah lingkungan kerja peraiaran pelabuhan umum yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan JENIS PELABUHANPELABUHAN MENURUT KEGIATANNYA TERDIRI DARI PELABUHAN YANG MELAYANI Angkutan laut yang selanjutnya disebut pelabuhan laut. Angkutan sungai dan danau yang selanjutnya disebut pelabuhan sungai dan danau. Angkutan penyeberangan yang selanjutnya disebut pelabuhan penyeberangan. PELABUHAN MENURUT PERANNYA MELIPUTI Simbol dalam jaringan transportasi sesuai dengan hirarkinya. Pintu gerbang kegiatan perekonomian daerah, nasional, dan internasional. Tempat kegiatan alih moda transportasi. Penunjang kegiatan industri dan perdagangan. Tempat distribusi, konsolidasi dan produksi. BERDASARKAN LETAK GEOGRAFIS Pelabuhan pantai, yaitu pelabuhan yang terletak di tepi pantai, misalnya pelabuhan Makassar, Balikpapan, Bitung, Ambon, Sorong dsb. Pelabuhan sungai, yaitu pelabuhan yang terletak di tepi sungai dan biasanya agak jauh ke pedalaman, misalnya pelabuhan Samarinda, Palembang, Jambi dsb. BERDASARKAN KEGIATAN & KELENGKAPAN FASILITAS Pelabuhan Internasional. Pelabuhan Regional. Pelabuhan Lokal. BERDASARKAN VOLUME / KEGIATAN YANG DOMINAN Pelabuhan Ekspor. Pelabuhan Impor. Pelabuhan Penyeberangan. MENURUT KEPENTINGANNYA Pelabuhan Umum. Pelabuhan Khusus. a. Pelabuhan Generasi Pertama Pelabuhan tradisional yang tidak mempergunakan alat-alat mekanis atau seluruh kegiatannya menggunakan tenaga Pelabuhan Generasi Kedua Pelabuhan yang penyelenggaraan kegiatannya telah menggunakan alat-alat Pelabuhan Generasi Ketiga Pelabuhan dengan penggunaan dermaga sesuai kegiatan operasionalnya, misalnya untuk liquid cargo, bulk cargo Pelabuhan Generasi Keempat Pelabuhan yang telah menggunakan sistem LINK mata rantai Pelabuhan merupakan salah satu mata rantai proses transportasi dari tempat asal barang ke tempat INTERFACE titik temu Pelabuhan sebagai tempat pertemuan dua moda transportasi, misalnya transportasi laut dan transportasi GATEWAY pintu gerbang Pelabuhan sebagai pintu gerbang suatu negara, dimana setiap kapal yang berkunjung harus mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku di daerah dimana pelabuhan tersebut INDUSTRI ENTITY Pelabuhan memiliki peran penting atas perkembangan industri suatu negara / daerah yang umumnya berorientasi pada kegiatan kebutuhan perdagangan internasional ekspor impor dari daerah hinterland di mana pelabuhan tersebut berada. Membantu kelancaran perputaran roda perdagangan regional antar pulau. Menampung pangsa pasar yang semakin meningkat dari lalulintas traffic internasional, baik transhipment maupun barang masuk. Mendorong pertumbuhan perekonomian daerah yang masih belum berkembang. INSTANSI PEMERINTAH YANG MEMEGANG FUNGSI PELAKSANAAN KEGIATAN DI PELABUHAN UMUM Instansi Perhubungan Laut / Syahbandar. Bea Cukai / Pabean. Imigrasi Karantina Kesehatan Instansi Perhubungan Laut / SyahbandarMenurut pasal 26 ayat 1,2 dan 3 Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 1996, fungsi instansi ini adalah untuk keselamatan pelayaran, antara lain lalu lintas angkutan laut, keselamatan berlayar, pengawasan bongkar muat dan penyimpanan barang berbahaya, pencegahan dan penanggulangan pencemaran, keamanan dan ketertiban pelabuhan. Yang mana bertugasMelaksanakan tertib bandar, tertib berlayar, mengeluarkan izin berlayar serta penegakan hukum perkapalan dan pelayaran. Mengurus perjanjian kerja laut dan melaksanakan perizinan awak kapal. Melaksanakan pengusutan kecelakaan dan bencana alat. Melaksanakan pendaftaran dan balik nama kapal serta memberi surat kebangsaan kapal. Melaksanakan penilikan keselamatan kapal, pengukuran kapal dan kegiatan jasa maritim. Bea Cukai / PabeanMenurut Keputusan Menteri Keuangan No. 131/ 1997 tanggal 31 Maret 1997 jo Undang-undang No 10 tahun 1995, pabean berwenang melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang yang keluar masuk wilayah pabean Indonesia termasuk barang-barang terlarang, obat-obatan berbahaya atau narkoba serta memungut bea terhadap barang yang menurut aturannya dikenakan bea yang betugasMelakukan pencegahan masuknya barang-barang dari luar negeri tanpa didasari dokumen-dokumen resmi. Mengawasi langsung lalu lintas barang-barang ekspor dan impor. Menindak pelaksanaan kegiatan dalam hal barang barang ekspor atau impor yang tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi. Menarik bea masuk dan keluar untuk barang ekspor dan impor. Melakukan tindakan sesuai hukum terhadap pembawa barang-barang terlarang yang masuk ke wilayah negara Indonesia. ImigrasiFungsi instansi Imigrasi adalah melaksanakan pengawasan lalu lintas orang yang keluar masuk wilayah negara dengan atau tanpa visa dan berwenang untuk memeriksa paspor setiap orang yang keluar masuk wilayah negara. Yang memiliki tugas sebagai berikutPerumusan kebijakan teknis, pemberian bimbingan, pembinaan dan pemberian perizinan di bidang keimigrasian. Pelaksanaan keimigrasian sesuai dengan tugas pokok yaitu sebagai aparatur security dan penegak hukum. Pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas pokok Direktorat Jenderal. KarantinaFungsi Instansi Karantina adalah untuk mengkarantina penyakit menular bagi hewan maupun tumbuhan. Karantina berwenang memeriksa setiap hewan dan tumbuhan yang masuk wilayah Indonesia dan dapat menahan untuk mengkarantina bila diketahui terdapat gejala penyakit menular. Karantina bertugas Upaya perlindungan tanaman dan hewan dalam negeri dari ancaman organisme pengganggu dari luar negeri. Sebagai tindakan pengawasan dan pengamatan lebih lanjut terhadap tumbuhan, hewan dan bagian-bagiannya. Kegiatan yang berhubungan dengan tindakan pencegahan terhadap meluasnya penyakit tumbuhan dan hewan ke wilayah negara. Merupakan kegiatan yang bersifat pelayanan sesuai persyaratan tujuan apabila diminta. KesehatanInstansi Kesehatan berfungsi untuk memeriksa penyakit manusia yang memasuki pelabuhan dan berwenang memeriksa setiap manusia yang masuk wilayah Indonesia serta dapat menahan apabila terbukti mengidap penyakit. Kesehatan bertugas Memeriksa kelengkapan dokumen kapal dalam hal kesehatan dari awak kapal. Melakukan penahanan terhadap awak kapal yang terbukti mengidap penyakit. Mencegah masuknya penyakit manusia yang berasal dari luar negeri ke wilayah negara Indonesia. Pemeriksaan merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan terhadaap awak kapal yang berasal dari luar negeri. link

satudengan yang lain yang menghubungkan berbagai tempat sehingga merupakan satu sistem. 6. Jalur kereta api khusus adalah jalur kereta api yang digunakan secara khusus oleh badan usaha tertentu untuk menunjang kegiatan pokok badan usaha tersebut. 2.2 Teori Kereta Api 2.2.1 Pengertian Kereta Api

– Pengertian rekreasi secara etimologi berasal dari bahasa latin yaitu “creature” yang memiliki arti mencipta. Lalu kemudian di beri awalan “re” sehingga berarti “pemulihan daya cipta dan penyelenggara daya cipta” Rekreasi ini juga dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan penyegaran kembali tubuh dan pikiran untuk mendapatkan kesenangan dan kepuasan. Pengertian Rekreasi Menurut Para Ahli 1. Grasia Rekreasi merupakan suatu aktivitas yang mengistirahatkan seseorang dari pekerjaan dan memberikannya suatu pemulihan serta perubahan saat kembali melakukan pekerjaannya. 2. Kaplan Rekreasi merupakan suatu aktivitas yang dilakukan secara ringan pada waktu luang secara suka rela sebagai akibat dari pemulihan kerja berat yang telah dilakukan 3. Kraus Rekreasi merupakan aktivitas atau pengalaman yang biasanya diperoleh atau dilakukan pada waktu senggang. 4. Krippendorf Rekreasi merupakan kegiatan yang dibutuhkan oleh setiap manusia dengan melakukan perjalanan kesuatu tempat. Rekreasi merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengisi waktu luang dengan tujuan tertentu, diantaranya penyegaran sikap dan mental, kepuasan dan kesenangan yang saat memulihakan kekuatan fisik atau mental seseorang. 5. Mary Helen Rekreasi bukanlah suatu peristiwa gerakan tetapi peristiwa emosi dan melupakan aktivitas pada waktu senggang dan membuat orang menjadi senang untuk mengembalikan tenaga baik fisik maupun mental. Macam Jenis Rekreasi 1. Pariwisata Pariwisata merupakan suatu perjalan yang dilakukan untuk liburan dan rekreasi dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Wisatawan biasanya melakukan perjalanan paling tidak sejauh 50 mil 80 km dari rumahnya untuk tujuan rekreasi, hal tersebut didefenisikan oleh organisasi pariwisata dunia. 2. Olahraga Olahraga merupakan aktivitas yang dilakukan oleh tubuh manusia baik itu secara fisik, mental serta rohani. Berdasarkan jenisnya olahraga terbagi menjadi dua yaitu olahraga tradisional dan modern. 3. Permainan Permainan merupakan aktivitas bersenang-senang yang dilakukan untuk mengisi waktu luang dengan melakukan olahraga ringan yang dapat dilakukan secara individu maupun berkelompok. Ada permainan yang dibatasi oleh umur dan adapula permaian yang tidak dibatasi oleh umur atau dapat dimainkan oleh segala kalangan usia. 4. Hobi Hobi merupakan rekreasi yang dilakukan dalam waktu luang untuk menenangkan pikiran. Ciri Karakteristik Rekreasi Bersifat mental, fisik dan emosional Tidak memiliki bentuk atau macam tertentu Dapat menimbulkan rasa gembira, puas dan senang bagi para pelaku Dilaksanakan dalam waktu yang senggang Tentunya bebas dari paksaan Dibutuhkan secara universal dan tidak dibatasi oleh lapisan tertentu Bersifat flesibel, tidak dibatasi oleh tempat dan juga dapat dilakukan oleh perseorangan atau sekelompok orang. Rekreasi ini juga tidak dibatasi oleh kemauan seseorang, baik itu miskin atau kaya semua dapat menikmatinya dan juga tidak dibatasi oleh fasilitas dan alat-alat tertentu serta dapat menggunakan alat-alat sederhana maupun menggunakan alat yang cukup modern. Didorong oleh kegiatan menentukan bentuk rekreasi. Manfaat Rekreasi Sarana sosialisasi Menjadikan anak lebih mandiri Mempererat dan memperbaiki hubungan dalam keluarga Memererat hubungan pertemanan Membuat kenangan indah bersama orang tercinta Melepas ketegangan dan stress Sekaligus melakukan olahraga Membuat waktu yang berkualitas Sarana edukasi Membuat umur menjadi lebih panjang Menambah intelektual Menjaga sel otak Meningkatkan kepuasan hidup Tujuan Rekreasi Menciptakan dan membina hubungan manusia Mempertahankan kelestarian alam Mempertahankan nilai-nilai budaya Pengisi waktu luang yang ada Memupuk kreativitas Mendapatkan pengalaman baru Meningkatkan rasa percaya diri Mengembangkan bakat Memupuk sistem pada kehidupan Mewujudakn warga negara yang baik Pelepas lelah, kebosanan juga kepenantan usai beraktivitas atau bekerja Imbalan subsisten activity kegiatan pengganti atau pelengkap Sebagai pemenuhan fungsi sosial fuangsi sosial yang dilakukan untuk kegiatan berkelompok serta rekreasi aktif. Untuk mendapatkan kesegaran jasmani dengan melakukan olahraga yang menyenangkan. Faktor Yang Mempengaruhi Rekreasi 1. Faktor sosial ekonomi Rekreasi masyarakat dengan kelompok sosial tertentu kalangan elit akan berbeda dengan rekreasi masyarakat pada umumnya karena perbedaan fasilitas yang dimilikinya. 2. Faktor jenis kelamin, usia juga keluarga Kegiatan rekreasi yang dilakukan dan tempat rekreasi yang dikunjungi oleh remaja putrid dan remaja putra begitupun dengan kegiatan rekreasi orang dewasa. 3. Faktor ketersediaan waktu luang Waktu luang dalam menyelenggarakan rekreasi ibu rumah tangga akan berbeda dengan wanita pekerja. 4. Faktor pranata Faktor ini berhubungan dengan pencapaian, besaran dana yang dimiliki dan perubahan sikap terhadap rekseasi. 5. Faktor perubahan teknologi Berhubungan dengan muncul rekreasi-rekreasi baru dan kemudahan dalam pencapaian dengan fasilitas rekreasi dengan teknologi yang tinngi dan terbaru. Pengertian Rekreasi Menurut Para Ahli1. Grasia2. Kaplan3. Kraus4. Krippendorf5. Mary HelenMacam Jenis Rekreasi1. Pariwisata2. Olahraga3. Permainan4. HobiCiri Karakteristik RekreasiManfaat RekreasiTujuan RekreasiFaktor Yang Mempengaruhi Rekreasi1. Faktor sosial ekonomi2. Faktor jenis kelamin, usia juga keluarga3. Faktor ketersediaan waktu luang4. Faktor pranata5. Faktor perubahan teknologi
Peralatandan perlengkapan umum adalah alat perkakas, perbekalan, kelengkapan yang digunakan di semua kegiatan Peralatan dan perlengkapan teknis adalah alat perkakas, perbekalan, kelengkapan yang digunakan untuk menunjang kegiatan tertentu 4 BAB II KETENTUAN TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) 2.1 2.2 Ketentuan TUK di Tempat Kerja 2.1.1
NilaiJawabanSoal/Petunjuk SPOT Tempat yang digunakan untuk kegiatan tertentu SANGGAR Tempat, sasana KAWASAN Daerah yang mempunyai ciri tertentu pertokoan, industri STRATEGI Rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus SUMBER Tempat keluar air atau zat cair LEMBAGA ...esmi yang dibentuk oleh pemerintah daerah sebagai tempat; - daun bakal daun; - lenternasional badan yang mengurus masalah dunia, misal PBB utamanya ... BATU ...ta yang berwama kuning; - tuIis batu tipis untuk tempat menulis; batu untuk menguji emas; 2 ki percobaan; ... SISTEM ...ang memungkinkan bank memiliki cabang di berbagai tempat; - bifurkasi sistem kekuasaan kehakiman yang dibagi menjadi dua bagian; - biner 1 Mat siste... HABITAT Tempat hidup yang alami bagi tumbuhan dan hewan CUACA Keadaan udara/temperatur suatu tempat dalam jangka waktu terbatas METROPOLIS Kota yang menjadi pusat kegiatan tertentu RESORT Kawasan sarana hiburan dan tempat kegiatan wisata EMBARA Pergi Kemana-Mana Tanpa Tujuan Dan Tempat Tinggal Tertentu GEDUNG Bangunan tembok yang berukuran besar sebagai tempat kegiatan RITUAL Kegiatan yang dilaksanakan untuk tujuan simbolis LABORATORIUM Tempat melakukan penelitian EDISI Versi sastra yang diterbitkan pada waktu dan tempat tertentu DERMAGA Tempat kapal ditambatkan di pelabuhan DETASERING Penempatan pegawai untuk bertugas di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu DETASIR Menempatkan pegawai untuk bertugas di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu OTORITAS Badan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengelola bidang kegiatan tertentu KAMPUS Tempat kuliah KELANA Mengadakan perjalanan ke mana-mana tanpa tujuan tertentu ISOHEL Garus lengkung yang menghubungkan tempat yang mengalami penyinaran matahari yang sama dalam waktu tertentu BOIKOT Gerakan untuk menolak membeli barang dari pihak tertentu
Suratpeminjaman tempat adalah surat yang dibuat panitia sebuah kegiatan ataupun perusahaa yang mana digunakan untuk meminjam sebuah tempat untuk melakukan suatu kegaiatan tertentu. Surat peminjaman tempat ini sudah tak asing lagi bagi anda yang sering menjadi panitia sebuah kegaitan dengan jabatan sekretaris.
SoalPetunjuk. SPOT. Tempat yang digunakan untuk kegiatan tertentu. SUMBER. 1 tempat keluar (air atau zat cair); mata air: ia mengambil air di --; di laut sekitar pulau itu ditemukan -- minyak; 2 asal (dalam berbagai arti): i SISTEM.
\n\ntempat yang digunakan untuk kegiatan tertentu
perizinantertentu adalah kegiatan tertentu pemerintahan daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang sumber daya alam, barang, parasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum danmenjaga
JXgkGzp.
  • i98t85rbq1.pages.dev/215
  • i98t85rbq1.pages.dev/16
  • i98t85rbq1.pages.dev/463
  • i98t85rbq1.pages.dev/140
  • i98t85rbq1.pages.dev/74
  • i98t85rbq1.pages.dev/475
  • i98t85rbq1.pages.dev/2
  • i98t85rbq1.pages.dev/381
  • tempat yang digunakan untuk kegiatan tertentu