desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dan yang dibantu oleh perangkat desa atau yang disebut dengan nama lain (pasal 25). Selanjutnya keempat, menyangkut tugas, wewenang, hak, dan kewajiban kepala desa (pasal 26). Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa,
Selain mengenai Tupoksi, dalam ulasan kali ini Kami juga menguraikan kewenangan, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Kepala Desa dan Perangkatnya (Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun). Tidak perlu di-download (baik format pdf maupun doc), karena sobat Desa bisa membaca dan menyalin penjelasan Kami ini jika diperlukan. Dalam UU Desa pasal 68 ayat 1 disebutkan secara jelas hak masyarakat desa. Masyarakat Desa berhak: Meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Memperoleh pelayanan yang sama dan adil. 5. Melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran APBDesa. v Untuk melaksanakan tuga-tugasnya, Sekretaris Desa mempunyai fungsi: 1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. 2. Adapun pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban suami istri yaitu pada pasal 79 tentang kedudukan suami istri bahwa (1) “ suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga.
Dasar hukum dari pemberhentian kepala desa, diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014. Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 dan Pasal 28. Diskripsinya sebagai berikut: Pasal 26 ayat (4) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berkewajiban: a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar
gGho0A.
  • i98t85rbq1.pages.dev/490
  • i98t85rbq1.pages.dev/565
  • i98t85rbq1.pages.dev/205
  • i98t85rbq1.pages.dev/60
  • i98t85rbq1.pages.dev/511
  • i98t85rbq1.pages.dev/143
  • i98t85rbq1.pages.dev/137
  • i98t85rbq1.pages.dev/499
  • apa hak dan kewajiban kepala desa